Senin, 22 September 2014

Penerapan E-Goverment dibeberapa Negara



Di era globalisasi, penerapan e-Government sangat penting karena telah memodernisasi pemerintahan publik di seluruh dunia dan juga hubungan antar pemerintah. Sejalan dengan kemajuan teknologi dan tujuan yang ingin dicapai mau tidak mau pemerintahan di Indonesia juga dituntut untuk menerapkan e-Government. Pada kondisi saat ini penggunaan e-Government sudah menjadi suatu keharusan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang lebih baik untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Untuk kepentingan hal itu pemerintah perlu meningkatkan kesadaran dan kesiapan penggunaan kemajuan teknologi telematika untuk mengimplementasikan government on-line secara efektif, serta mengintensifkan pendidikan dan pelatihan teknologi telematika untuk meningkatkan keahlian pegawai pemerintahan di semua tingkatan.
Contoh penerapan e-government dibeberapa Negara :
Penerapan E-Government Di Negara-Negara Uni Eropa
Uni Eropa merupakan salah satu komunitas yang telah menerapkan e-Government dengan sukses. Uni Eropa sendiri telah memiliki official website yang cukup modern dimana setiap masyarakat dapat mengakses informasi terbaru dan kebijakan serta dasar hukum kebijakan pemerintah tersebut. Pada waktu-waktu tertentu masyarakat bahkan dapat berinteraksi langsung dengan para pengambil keputusan melalui fasilitas chatting. (www.europa.eu.int). Selain itu eGovernment di Eropa juga ditampilkan dengan memberikan fasilitas akses langsung ke portal pemerintahan negara anggota dan negara aplikan serta negara Eropa lainnya. Contoh best practice yang terdapat di
·         Belanda
Penerapan e-government dibidang administrasi bea cukai yang dapat dilakukan secara online sehingga dapat dikontrol dan mengurangi kasus suap.
·         Inggris
Menerapkan e-government bagi warga negaranya untuk dapat melakukan aplikasi dan pembaharuan paspor secara online.
·         Perancis
Pembayaran kembali biaya yang dikeluarkan untuk biaya pengobatan oleh perusahaan asuransi telah dapat dilakukan secara online.
·         Jerman
Saat ini menyediakan pelayanan online berupa pendaftaran Taman Kanak-Kanak. Melalui portal online-nya masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai seluruh TK di kota itu dan orang tua murid dapat mendaftar secara langsung untuk dihubungi melalui telepon. Selain itu  juga terdapat layanan publik bagi warga kota berupa pengurusan berbagai keperluan seperti ijin tinggal, kartu identitas, SIM, paspor, dan lain sebagainya. 
·         Estonia
Estonia merespon fenomena globalisasi dengan mewujudkan E-government yang diawali dengan menerapkan teknologi informasi di bidang perbankan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan adminsitrasi publik. Keanggotaan Estonia menjadi bagian dari Uni Eropa ikut pula mempercepat proses reformasi admistrasi public mengingat lingkungan stategis tersebut bertujuan mendorong peningkatan demokrasi, tranparansi dan akuntabilitas.
Dewasa ini, Estonia adalah Negara yang paling maju penerapan E-government di kawasan Eropa Tengah dan Timur, serta nomor tiga di dunia. Pada saat yang bersamaan Estonia adalah contoh Negara yang menerapkan E-democracy di Uni Eropa dan Negara pertama di dunia yang mampu menyediakan sarana teknologi sehingga warganya, kalau mereka mau dapat memilih melalui internet. Estonia menerapkan sebuah terobosan baru didalam dunia pemilihan umum untuk menekan angka pemilih yang memilih menjadi angka golongan putih (golput). Pemerintah setempat menerapkan electronic voting (e-voting) yang telah dimulai dalam pemilu lokal tahun 2005 dan berjalan sukses hingga sekarang. E-voting terbukti menolong warga yang terlalu sibuk dan terlalu jauh untuk datang ke TPS. Terbukti, 16 persen warga mengatakan mereka tidak akan memilih jika sistem itu tidak diterapkan. Partisipasi warga yang menggunakan e-voting terus meningkat dari hanya 1,9 persen tahun 2005, menjadi 24.3 persen pada pemilu parlemen tahun 2011.
Kecanggihan teknologi negara yang dijuluki E-Stonia ini menjadi kunci keberhasilan sistem tersebut. E-voting tidak menghapuskan TPS di mana warga biasanya memberikan suara. Cukup menggunakan E-KTP yang dimasukkan ke card reader di komputer, warga dapat memilih.
Konstitusi Estonia menuliskan internet merupakan hak asasi manusia setiap warga. Dasar hukum E- Voting adalah UU Pemuilukada, UU Referendum, UU Pemilu Nasional serta UU Pemilu Parlemen Eropa. Namun harus dicatat bahwa E-voting yang berlaku di Estonia hanya salah satu alternatif melalukan pemilihan, bukan secara eksklusif atau pilihan tunggal.

Penerapan benchmarking process dan best practice dissemination Uni Eropa telah membuahkan hasil yang cukup fantastis. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Cap Gemini Ernst & Young terhadap penerapan e-Government di Eropa diperoleh bahwa 5 negara (Denmark, Perancis, Italia, Swedia dan Finlandia ) telah berhasil menerapkan pelayanan elektronik secara penuh untuk beberapa jenis pelayanan seperti pajak pendapatan. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa 86 % pelayanan publik di Uni Eropa telah tersedia secara online.
  Penerapan E-Government Di Singapura
Salah satu implementasi e-government yang dilakukan pemerintah Singapura ialah mobile government (m-government). Dimana layanan pemerintahan diberikan melalui SMS berupa pemberitahuan mengenai informasi yang penting bagi penduduk mulai dari peringatan bahwa paspor mereka akan habis masa berlakunya sampai dengan jumlah pajak yang harus segera dibayar. Selain itu, ada portal pemerintah Singapura yang disediakan untuk layanan pembayaran online untuk masyarakatnya. Mulai dari pembayaran pajak, denda, hingga pembuatan lisensi dengan mudahnya dapat dikases melalui portal ini yang telah terhubung dengan jaringan kartu debit maupun kredit.

1 komentar:

  1. Makasih banyak kak, sangat membantu sebagai referensi tugas kuliah :)

    BalasHapus